Minggu, 17 NOVEMBER 2024 • 20:24 WIB

Kisah Tragis Wanita Tewas Terbungkus Kasur, Motif Pembunuhan Karena Ejekan Bau Badan

Author

Kasus wanita tewas terbungkus kasur di Cikupa.

INDOZONE.ID - Cikupa, Kabupaten Tangerang, digemparkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang terbungkus kasur di tepi jalan.

Korban diketahui bernama Raden Erie Nurasri Makmur (24), yang tewas di tangan Herdin Hidayat (27).

Motif pembunuhan ini mengejutkan yaitu tersangka tersinggung setelah korban menghina dirinya bau badan.  

Baca Juga: Kisah Pembunuhan Hakim yang Ditemukan Tewas dalam Mobil, Ternyata Dalangnya Istri Sendiri

Kronologi Kejadian

ilustrasi pembunuhan (Shutterstock)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengungkapkan bahwa kisah tragis ini berawal dari perkenalan Herdin dan Nurasri melalui aplikasi media sosial.

Setelah intens berkomunikasi, mereka sepakat bertemu di kontrakan tersangka di kawasan Cikupa.  

Korban, yang meminta bayaran Rp 500.000 untuk berhubungan seksual, akhirnya menerima Rp 400.000 karena Herdin tidak mampu membayar penuh.

Namun, perdebatan terjadi saat korban mengejek Herdin karena bau badan dan kurangnya uang pembayaran.  

Tersinggung dan dikuasai emosi, Herdin mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia.

Ia kemudian menyembunyikan jasad korban di belakang rumah kontrakannya selama tiga hari.  

Baca Juga: Kisah Tragis Anak Penggal Kepala Ayah Kandung yang Sedang Makan Siang di Lampung

Penemuan Jasad di Tepi Jalan

Ilustrasi pembunuhan berantai (freepik/ rawpixel.com)

Dilansir dari X @scaryyjournal, pada Senin (11/11/2024) pukul 04.05 WIB, seorang warga bernama Martono (54) menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan di Kampung Talagasari, Cikupa.

Saat membuka bungkusan tersebut, ia mendapati jasad korban dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.  

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Herdin pada hari yang sama.  

Baca Juga: Kisah Tragis Suami Belah Perut Istrinya yang Sedang Hamil karena Tak Diberi Tahu Password HP

Motif dan Pengakuan Tersangka

Ilustrasi pembunuhan (Pond5)

Dalam konferensi pers, Kombes Baktiar menjelaskan bahwa motif kasus pembunuhan adalah sakit hati karena ejekan korban.

Tersangka berencana memindahkan jasad ke kawasan Jatiuwung, namun panik karena kondisi di sekitar lokasi kejadian sudah terang.  

Herdin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga: Ibu Hamil Lompat dari Gedung karena Dilarang Lahiran Caesar oleh Mertua

Kasus wanita tewas terbungkus kasur di Cikupa.

Kasus wanita tewas terbungkus kasur ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi, terutama dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati agar kejadian serupa tidak terulang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: X.com