Kisah Kekejaman Rian Bogor yang Kencani 2 Wanita: Rampas Hartanya Sebelum Dibunuh dengan Sadis
INDOZONE.ID - Tahun 2021 silam, seorang pria bernama Muhammad Rian bin Mamad begitu kejam ketika ia dengan secara keji membunuh 2 wanita yang dikenalnya lewat sosmed. Pria umur 21 tahun itu asal Bogor dan dikenai hukuman 13 tahun penjara.
Hal ini juga sesuai dengan penjelasan dari Humas PN Cibinong bernama Amran A Herman. Ia telah terbukti melakukan tindak pidana.
"Muhammad Rian itu sekarang sudah diputuskan masuk pidana penjara selama 13 Tahun, karena terbukti telah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP," ujar Amran.
Baca Juga: 5 Pembunuh Berantai Kejam yang Menggemparkan Jepang
Dikutip dari Website Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor pada 5 Oktober 2021. Keputusan ini telah ditentukan oleh hakim yang telah diketuai oleh Christina Manulang dan 2 hakim anggota bernama Yulinda Trimurti Asih Muryati dan Siti Suryani Hasanah.
"Kami telah menyatakan bahwa terdakwa bernama Muhamad Rian bin Mamad diatas, terbukti telah secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana "Pembunuhan", ujar bunyi dari website tersebut.
Polisi Telah Mengantongi Barang Bukti dari Rian Bogor
Beberapa Majelis Hakim telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti 9 lembar uang Rp 100 ribu, 1 lembar uang Rp 50 ribu, polybag warna hitam, 1 rok warna biru yang mana ada noda darah. Selain itu, ada BH putih,1 celana jeans, 1 kemeja garis putih dan 1 tas gunung.
Gegara ulah durjana, Rian dijerat tiga pasal terkait pembunuhan. Ia kemudian terancam hukuman mati sebagai ancaman maksimal dari perbuatannya sadisnya itu.
"Kami menerapkan pasal berlapis, baik itu dengan menggunakan pasal undang-undang perlindungan anak, karena korban yang pertama masih berusia 17 tahun, kemudian kami lapis dengan pasal pembunuhan berencana, kami juga melapis dengan pasal pembunuhan biasa, dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 15 tahun penjara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Kesadisan Muhammad Rian Terhadap 2 Wanita Malang
Rian yang merupakan orang Bojong Gede secara keji membunuh 2 wanita usai terjadinya transaksi seks. Dimana 2 wanita itu termakan bujuk rayu dengan ajakan kencan maut memakan nyawa.
Kombes Susayanto Purnomo selaku Kapolresta Bogor menyatakan kalau motif pembunuhan hanya ingin merampas barang korban. Salah satu barangnya berupa emas.
"Motifnya adalah emang untuk mengusai barang dari korban baik itu korban pertama maupun yang kedua," jelasnya.
Ia bahkan sampai awal ketemu memberikan imingan ke korbannya berupa imbalan uang. Bodohnya para wanita itu mau aja ketemu Rian dan jalan - jalan ke daerah Puncak Bogor.
Baca Juga: Kisah Marianne Bachmeier, Ibu di Jerman yang Tembak Pembunuh Anaknya hingga Tewas di Hadapan Hakim
"Supaya ia bisa berkencan dan menikmati korban,maka kemudian melakukan pembunuhan, dengan sasarannya pembunuhan, sasaran yang mudah dia kuasai juga," ucap Susatyo.
Awal dari terungkapnya kasus ini bermula dari penemuan jasad wanita inisial DP (Diska Puteri). Jasad korban ditemukan didalam kantong plastik hitam di Cilebut, Bogor pada 25 Februari 2021.
Dan, untuk korban kedua inisial El atau Elya Lisnawati yang ditemukan di makam keramat Mbah Arya Desa Pasir Angin, Megamendung, Kabupaten Bogor pada 10 Maret.
Baca Juga: Cerita Lengkap Dennis Rader: Pembunuh Berantai asal Kansas dengan Modus 'BTK' , Psikopat Sejati
Biasanya lokasi pembunuhan itu dilakukan di puncak Bogor. Dan cara melakukan pembunuhannya sama dengan cara dicekik.
"Lokasi pembunuhannya dilakukan di sebuah penginapan di daerah Puncak dua-duanya. Di tempat yang sama karena hanya berbeda kamar dengan cara mencekiknya. Ini sesuai dengan hasil autopsi terhadap kedua korban," ujar Susatyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube Hirotada Radifan