Seorang Pria Divonis Seumur Hidup usai Bunuh Penjual Jok Corvette saat Transaksi Facebook Marketplace
INDOZONE.ID - Seorang pria divonis seumur hidup usai membunuh penjual jok Corvette dalam transaksi yang berawal dari pertemuan melalui Facebook Marketplace.
Melansir TMZ, Rabu (20/05/2026) kasus tersebut terjadi di Genesee County, Michigan, Amerika Serikat, dan berujung pada hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Terdakwa bernama Omar Brogdon dinyatakan bersalah atas pembunuhan terhadap Orhan Hosic yang terjadi pada Juli 2024 lalu.
Transaksi Jok Corvette Berujung Tragedi
Berdasarkan laporan TMZ, Orhan Hosic awalnya mengatur pertemuan dengan Omar Brogdon di apartemennya di Fenton Township untuk menjual dua jok mobil Corvette melalui Facebook Marketplace.
Namun, transaksi tersebut berubah menjadi insiden penembakan mematikan.
Penyidik menemukan Hosic tewas di dalam apartemennya pada 6 Juli 2024 akibat beberapa luka tembak.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat kemudian melacak Brogdon di wilayah Detroit beberapa minggu kemudian.
Menurut pihak berwenang, polisi menemukan jok Corvette serta sejumlah senjata api di garasi milik Brogdon.
Diduga Dipicu Pertengkaran Saat Pertemuan
Jaksa menyebut situasi memanas setelah terjadi perdebatan saat transaksi berlangsung.
Dikutip dari TMZ, pertengkaran itu disebut berkaitan dengan pembahasan mobil sport, khususnya perbandingan antara Mercedes dan BMW.
Dalam persidangan, pihak keluarga korban menyampaikan pernyataan emosional mengenai kehilangan yang mereka alami.
Ibu tiri Hosic mengatakan korban sebelumnya berhasil bertahan hidup dari kanker saat kecil dan hidup dengan kondisi cacat pada wajahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Hosic hanya memiliki satu mata yang masih dapat digunakan untuk melihat.
Hakim Tolak Pembelaan Terdakwa
Tim kuasa hukum Omar Brogdon menyebut insiden tersebut sebagai “peristiwa yang disayangkan” dan mengklaim terdakwa merasa takut serta terpojok saat kejadian berlangsung.
Namun hakim menolak pembelaan tersebut dan menilai tindakan penembakan itu tidak masuk akal.
Sebelumnya pada April lalu juri telah menyatakan Brogdon bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, perampokan bersenjata, serta sejumlah dakwaan terkait kepemilikan senjata api.
Putusan hukuman penjara seumur hidup akhirnya dijatuhkan pada Senin waktu setempat, membuat Brogdon akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TMZ