INDOZONE.ID - Seorang pria bernama Tang Lung-fai asal mengaku telah menyebabkan kematian pacarnya, Fok Sin-yee. Namun, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Hong Kong, ia berargumen bahwa dirinya tidak berniat membunuh karena percaya sang pacar adalah alien, sehingga tuduhan membunuh manusia tidak berlaku untuknya.
Peringatan konten: Artikel ini memuat pembahasan mengenai kekerasan fisik, kekerasan dalam hubungan, dan pembunuhan perempuan.
Korban Ditemukan Tewas di Perkemahan Pribadi
Fok Sin-yee, 38 tahun, diketahui bekerja sebagai agen properti. Ia tinggal bersama Tang di sebuah lokasi perkemahan pribadi bernama Plumcamp di wilayah Mui Tsz Lam, New Territories, Hong Kong.
Pada April 2022, tubuh Fok ditemukan dalam kondisi tanpa busana di area tersebut. Di tubuhnya terdapat sejumlah memar, bekas luka tusukan, serta tanda-tanda kekerasan lainnya.
Tang sendiri yang menghubungi polisi. Ia melakukan tiga panggilan antara pukul 06.13 hingga 06.30 dan mengatakan bahwa dirinya telah membunuh Fok.
Tetangga Sempat Curiga
Beberapa warga sekitar mengaku sudah lama merasa ada sesuatu yang tidak beres. Istri kepala desa bahkan mengatakan bahwa ia hampir tidak pernah melihat Fok selama beberapa bulan sebelum kejadian.
Ketika ditanya soal keberadaan Fok, Tang memberikan jawaban yang membingungkan. Ia juga sempat terlihat dengan wajah korban yang bengkak, yang disebut sebagai masalah kulit.
Pertengkaran Berujung Kematian
Jaksa menjelaskan bahwa pertengkaran antara keduanya terjadi pada malam 13 April dan berlanjut hingga dini hari 14 April. Konflik tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian Fok.
Saat olah tempat kejadian perkara, polisi juga menemukan narkotika seperti ganja dan sabu di lokasi.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Kampung Gajah: Dari Live Tiktok hingga Trik dan Motif Pelaku
Klaim Aneh: Pacar Disebut Alien
Dalam pembelaannya, Tang menyampaikan alasan yang tidak biasa. Ia mengaku percaya bahwa Fok sebenarnya bukan manusia, melainkan semacam makhluk asing.
Alasan di balik keyakinannya itu adalah karena Fok tidak pernah melahirkan anak darinya. Menurut Tang, kegagalan memiliki keturunan menjadi bukti bahwa pasangannya bukan manusia.
Argumen untuk Mengurangi Hukuman
Keyakinan tersebut kini digunakan sebagai dasar pembelaan di pengadilan. Tim kuasa hukum Tang berusaha meyakinkan tujuh juri bahwa tindakan kliennya terjadi dalam konteks pertengkaran terkait keyakinan tersebut, bukan dengan niat membunuh.
Kasus ini masih terus disidangkan di Hong Kong dan menjadi sorotan publik karena alasan pembelaan yang dianggap tidak lazim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: South China Morning Post