Minggu, 07 DESEMBER 2025 • 17:20 WIB

Kisah Pilu George Stinney Jr: Bocah 14 Tahun yang Kena Vonis Rasial di AS

Author

George Stinney Jr (eji.org)

INDOZONE.ID - Pada musim semi 1944, seorang remaja 14 tahun bernama George Stinney Jr bersama adiknya, sedang menggembala sapi di dekat rel kereta yang menjadi pemisah antara pemukiman keluarga kulit hitam dan kulit putih, tepatnya di Alcolu, South Carolina. 

Terdapat dua gadis putih berusia 11 dan 7 tahun berhenti dan bertanya di mana bisa mendapatkan bunga maypops. George mengatakan bahwa dirinya tidak tahu, dan gadis tersebut pun langsung pergi. 

Namun, keesokan harinya ditemukan dua jasad perempuan yang ternyata adalah gadis yang bertanya ke George. Sore harinya, para wakil sherriff datang ke rumah Stinney dan langsung memborgol George serta membawanya.

Baca juga: Olimpiade di Zaman Kuno: Akar Sejarah Ajang Olahraga yang Awalnya Penghormatan untuk Zeus

Ia diinterogasi tanpa orang tau dan tanpa pendampingan pengacara selama berjam-jam, lalu diklaim bahwa bocah kulit hitam tersebut lah yang membunuh kedua gadis tersebut. Tak ada bukti, pengakuan, atau apapun itu yang diajukan kepada George.

Tak sampai situ, ayah George pun dipecat dari pekerjaannya di malam yang sama. Di tengah kondisi ancaman dari massa kulit putih, mereka terpaksa kabur dari kota.

Proses Sidang yang Begitu Cepat

Sebulan berselang, ruang sidang dipenuhi 1.500 penonton kulit putih, dan George menghadapi sebuah persidangan palsu seorang diri. 

Para warga kulit hitam, termasuk orang tua nya dilarang masuk. Pengacara George pun tidak menantang jaksa atau menghadirkan saksi pembela.

Baca juga: Weton Legi: Konon Sering Dikasih Pesan Lewat Hujan dan Petir, Benarkah?

Hakim berjumlah 12 orang dan semuanya berasal dari kulit putih. Hakim tersebut berunding selama 10 menit dan langsung memvonis George hukuman mati di hari yang sama, tanpa proses banding.

Pada 16 Juni 1944, George Stinney Jr yang masih berusia 14 tahun harus dieksekusi seorang diri. Tubuhnya yang begitu kecil memaksa petugas harus mendudukannya di atas buku yang diyakini adalah alkitab.

George dieksekusi menggunakan kursi listrik dengan aliran 2.400 volt. Kala itu, masker eksekusi tergelincir dan memperlihatkan mata George yang berlinang air mata. Ia jadi orang termuda yang eksekusinya didokumentasikan di Amerika Serikat pada abad 20.

Baca juga: Weton Wage: Terlihat Lemah Tapi Dijaga 7 Pelindung Tak Kasat Mata

Pembatalan Vonis

Tujuh puluh tahun kemudian, tepatnya di 2014, kasus ini kembali dibuka dan menujukkan bahwa George Stinney Jr tidak bersalah. Hakim Pengadilan, Carmen T. Mullen, membatalkan vonis tersebut.

Ia menegaskan bahwa hak-hak dasar George telah dirampas selama proses persidangan. Selain itu, pengakuan yang dituduhkan kepadanya tidak diberikan secara sukarela. Pengacara yang seharusnya mendampingi George pun seakan tidak melakukan pembelaan.

Kasus George bukanlah pengecualian dari sejarah Amerika. Berdasarkan American Law Institute, dalam Model Penal Code tahun 1962 menegaskan bahwa masyarakat beradab tidak akan menoleransi tontonan eksekusi terhadap anak-anak. 

Akan tetapi, AS tetap melakukan eksekusi kepada anak-anak hingga tahun 2005. Padahal, Mahkamah Agung dalam putusan Roper v. Simmons sudah melarang hukuman mati untuk pelaku kejahatan di bawah 18 tahun.

Eksekusi anak-anak secara legal bukan jadi satu-satunya tontonan yang bisa ditoleransi masyarakat AS. Bahkan, pejabat lokal, negara bagian, hingga federal terkadang mendorong ikut serta pembunuhan tanpa adanya proses hukum jelas.

Baca juga: Mengenal John Wayne Gacy: Sosok 'Pembunuh Badut', Inspirasi Karakter Pennywise di Film IT

Ketimpangan Rasial yang Terjadi

Rata-rata anak yang dijatuhi hukuman mati merupakan orang kulit hitam, miskin, laki-laki, dan tinggal di bagian selatan. 

Berdasarkan studi pakar hukum Victor L. Streib tahun 1987 tentang “eksekusi anak” di Amerika, menemukan bahwa populasi kulit hitam di sebuah negara tidak lebih dari 15 persen. 

Lalu 69 persennya dieksekusi akibat kejahatan yang tidak pernah dilakukannya. Banyak dari mereka bahkan belum menginjak usia 18 tahun.

Baca juga: 11 Dewa Mitologi Mesir: Dari Penguasa Matahari hingga Sang Pembuat Kekacauan

Ketimpangan rasial dalam hukuman mati terhadap anak juga terlihat di tingkat negara bagian. Dari 18 anak yang dieksekusi di Texas tahun 1859-1968, 12 orangnya merupakan kulit hitam. Begitupun di Virginia sebanyak 17 remaja dieksekusi, dan 11 orang di Alabama.

Tingkat eksekusi menurun mulai tahun 1960-an, sejalan dengan banyak negara yang menghapus hukuman mati.

Pada tahun 1972, Mahkamah Agung resmi melarang hukuman mati. Walaupun demikian, ketimpangan rasial di AS masih kerapkali terjadi hingga saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Eji.org, The Guardian

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU