INDOZONE.ID - Sebanyak 19 keluarga bergabung dalam gugatan class action terhadap Harvard Medical School. Gugatan itu dilayangkan atas dugaan penjualan organ jenazah manusia secara ilegal.
Harvard Medical School dituduh menjual organ jenazah, seperti otak, kulit, dan tulang. Organ-organ itu disebut dijual di black market.
Pada Juni lalu, jaksa federal mendakwa manajer kamar mayat Harvard Medical School, Cedric Lodge, bersama istrinya dan beberapa orang lain. Mereka dituduh bersekongkol untuk mengangkut dan menjual jenazah manusia.
Namun, mereka mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sebelum meninggal, mereka sukarela menyumbangkan tubuh mereka ke program hadiah anatomi Harvard.
Para donor telah berpartisipasi dalam program hadiah anatomi Harvard, dengan harapan bahwa tindakan pelayanan dan kebaikan terakhir ini dapat membantu melatih generasi baru dokter.
Baca Juga: Kisah Horor Pemandi Jenazah Tumbal Pesugihan, Mayat Nangis dan Kulit Tersayat Bau Nanah
Akan tetapi, alih-alih memperlakukan jenazah para donor dengan hormat dan bermartabat, Harvard disebut meninggalkan jenazah di sebuah fasilitas yang merupakan tempat penodaan yang aneh.
Menurut dakwaan, penjahat diizinkan berkeliaran dan mengambil jenazah orang yang dicintai untuk diambil bagiannya, seperti pernak-pernik di pasar loak.
Sampai akhirnya, hingga 400 mayat dapat digunakan dalam skema perdagangan jenazah manusia.
Jaksa federal menuduh, bagian tubuh donor dibedah dan dijual untuk berbagai tujuan yang mengerikan.
Beberapa organ juga ditemukan di tempat-tempat aneh. Seperti tengkorak manusia yang ditemukan di toko boneka Kat's Creepy Creations di Salem, Massachusetts.
Baca Juga: Seram! Pramugari Ini Didatangi Arwah Jenazah di Kargo Pesawat, Titip Pesan untuk Suami
Dalam contoh lain, kulit manusia dikirim ke seorang pria di Pennsylvania yang telah disewa untuk menyamak kulit untuk dijadikan kulit baru.
Gugatan itu menuduh jenazah itu dinodai dan dijarah, dipotong-potong, dan dijual, untuk seni yang aneh dan gratifikasi yang tidak diketahui.
Gugatan tersebut juga menyalahkan Harvard karena gagal memastikan jenazah aman dan terjamin, dan karena gagal menyaring, memilih, melatih, dan mengawasi orang-orang yang bekerja di kamar mayat dengan tepat.
Sayangnya, sampai saat ini Harvard belum ada memberi tanggapan apa-apa terkait gugatan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Insider