INDOZONE.ID - Keluarga seorang pria asal Noosa, Queensland, yang meninggal dunia di Bali awal tahun ini mengungkapkan bahwa jenazahnya dipulangkan ke Australia dalam kondisi tidak lengkap, tanpa jantung di dalam tubuhnya.
Byron Haddow, pria berusia 23 tahun, ditemukan tidak sadarkan diri dan mengambang di kolam sebuah vila pribadi di Bali pada 26 Mei. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia. Namun yang mengejutkan, saat jasadnya tiba di Australia hampir empat minggu kemudian, pihak keluarga baru mengetahui bahwa jantung Byron telah diangkat dan disimpan di Indonesia.
Keluarga mengaku tidak diberi tahu dan tidak memberikan persetujuan atas pengambilan organ tersebut. Penemuan bahwa jantung Byron hilang baru terjadi secara tidak sengaja ketika dilakukan autopsi kedua oleh pihak koroner di Queensland, menjelang pemakamannya.
Temuan ini memicu kekhawatiran serius mengenai prosedur dan integritas proses pemulangan jenazah warga negara Australia dari Indonesia.
Baca juga: Kisah Hedviga Golik, Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Apartemen 42 Tahun Setelah Kematiannya
Kematian Byron yang oleh koroner di Bali dikategorikan sebagai mencurigakan, baru dilaporkan ke polisi empat hari setelah ia meninggal, yakni pada 30 Mei. Saat polisi tiba di lokasi, tempat kejadian sudah dalam kondisi terkontaminasi, sehingga sulit dilakukan penyelidikan.
Awalnya, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Swasta BIMC, tempat surat kematian diterbitkan. Kemudian dipindahkan ke Rumah Duka Bali untuk dipersiapkan proses pemulangan ke Brisbane. Surat kematian menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah tenggelam.
Namun, Byron dikenal sebagai perenang yang kuat dan memiliki tinggi 178 cm, sedangkan kedalaman kolam tempat ia ditemukan hanya sekitar 150 cm. Selain itu, pada tubuh Byron ditemukan banyak luka gores dan memar, serta jejak darah di handuk yang digunakan untuk membungkus jenazahnya.
Mencurigai adanya kejanggalan, keluarga di Australia meminta seorang teman di Bali untuk mengatur autopsi, sambil menekankan melalui email bahwa mereka ingin seluruh tubuh Byron dipulangkan.
Pada 30 Mei, jenazah Byron beserta permintaan autopsi "klinis" ditujukan ke RSUP Sanglah (Ngurah General Hospital) di Denpasar. Permintaan itu ditandatangani oleh teman keluarga, dan jenazah diterima oleh ahli forensik Dr. Nola Margaret Gunawan.
Baca juga: Hasil Autopsi Pendaki Brasil Juliana Diungkap: Korban Tewas 20 Menit Usai Jatuh
Namun karena jenazah sebelumnya dibekukan di rumah duka, butuh empat hari agar tubuh mencair dan autopsi bisa dilakukan. Dalam waktu itu pula, polisi provinsi Bali mengirim permintaan kedua agar dilakukan autopsi forensik.
Dr. Gunawan pun melakukan autopsi forensik sesuai hukum Indonesia. Autopsi ini berbeda dari autopsi klinis biasa. Dalam autopsi forensik, tubuh diperiksa lebih rinci untuk mencari penyebab dan cara kematian, dan bisa melibatkan pengambilan organ vital seperti jantung atau otak.
“Kami memahami bahwa jenazah bukan sekadar objek biologis. Mereka adalah anggota keluarga, orang yang dicintai,” kata Dr. Gunawan kepada news.com.au.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: News.au.com