Ilustrasi dukun pembunuh berantai. (Freepik/yuliyafurman).
Bila diperhatikan dengan seksama, beberapa pembunuh berantai di Indonesia ternyata kebanyakan memiliki profesi sebagai dukun. Mereka diakui oleh masyarakat sebagai orang pintar yang bisa mengatasi masalah magis atau bisa mendatang kesejahteraan bagi mereka.
Kebanyakan dari mereka secara perawakan terlihat bersahaja dan terlihat bersahabat. Namun siapa sangka mereka memiliki niat dan tujuan keji, bahkan telah mempersiapkan kuburan buat para korban yang datang kepada mereka.
Sebut saja Ahmad Suradji atau Asep. Mereka sempat menghebohkan publik hingga jadi headline pemberitaan di media massa baik cetak maupun televisi pada saat terungkap. Terbaru, ada sosok Mbah Slamet di Banjarnegara yang kasusnya menyita perhatian publik pada awal April lalu.
Berikut ini adalah dukun paling sadis di Indonesia yang disusun dari Indozone dari berbagai sumber. Sempat menghebohkan publik hingga jadi headline pemberitaan di media massa baik cetak maupun televisi pada saat terungkap.
Baca Juga: 7 Pembunuh Paling Kejam di Tanah Air, Nomor Satu Dukun AS: Habisi 42 Wanita dengan Keji
Kasus pembunuhan paling sadis di Indonesia pertama melibatkan Ahmad Suradji. Kebanyakan orang dewasa muda Indonesia mungkin lebih mengenal Ryan Jombang sebagai kasus pembunuhan paling sadis di Indonesia.
Padahal sebelumnya, ada sosok Ahmad Suradji atau dikenal dengan panggilan Dukun AS. Seorang peternak asal Deli Serdang ini tertangkap setelah penemuan mayat oleh pihak kepolisian yang diduga adalah korban kekejian Dukun AS pada 27 April 1997.
Salah satu pembunuh berantai paling kejam ini mengakui telah membunuh 42 gadis dan wanita.
Ia melakukan pembunuhan berantai sendiri atas kepercayaannya kepada ilmu yang mampu memberikan kekuatan magis.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia bermimpi pada tahun 1986 di mana arwah ayahnya mengarahkannya untuk meminum air liur 70 wanita muda yang sudah mati sehingga dia bisa menjadi penyembuh mistik.
"Ayah saya tidak secara khusus menyarankan saya untuk membunuh orang. Jadi saya berpikir, butuh waktu lama jika saya harus menunggu untuk mendapatkan tujuh puluh wanita. Saya mencoba untuk mencapainya secepat mungkin, saya mengambil inisiatif sendiri untuk membunuh," katanya dalam catatan interogasi polisi.
Dukun AS sendiri akhinya dijatuhi hukuman mati pada 27 April 1998 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Ia diekskusi pada 10 Juli 2008 oleh tim eksekusi Brigadir Mobil (Brimob) Sumatera Utara.
Kasus pembunuhan paling sadis di Indonesia berikut datang dari Tubagus Yusuf Maulana.
Dikenal sebagai Dukun Asep, kasus pembunuhan yang ia lakukan sendiri dilakukan pada dua periode yakni Mei dan Juli 2007.
Pada dua kali pembunuhan tersebut, ia sendiri diduga sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Total korban yang ia bunuh secara sadis tersebut berjumlah delapan orang, lima pada 17 Mei 2007 dan tiga pada 19 Juli 2007.
Ia secara keci membunuh delapan orang tersebut yang awalnya ingin mengandakan uang pada Dukun Asep.
Naas, bagi kedelapan korban, Dukun Asep justru membunuh korbannya dengan upacara ritual dan minuman beracun.
Para korban percaya bahwa minuman tersebut yang mampu menggandakan uang mereka. Setelah tertangkap, tersangka dari pembunuhan paling sadis di Indonesia tersebut dijatuhi hukuman mati pada tahun 2008.
Pembunuhan berencana dilakukan dukun TH Alias mbah Slamet (45) membuat geger warga Banjarnegara, Jawa Tengah, tenyata melakukan pembunuhan berantai.
Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah PO (53) merupakan warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat dinyatakan hilang.
Total korban pembunuhan Dukun Slamet diduga mencapai 11 orang. Setelah dilakukan penyisiran, jenazah korban pembunuhan ditemukan oleh petugas.
Baca Juga: Motif Pembunuh Berantai Paling Psikopat di Film, Lebih Edan dari Serial Killer di Bekasi
"Modus tersangka, sebagai orang pintar mampu menggandakan uang," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto kepada wartawan di Mapolres Banjarnegara, pada april lalu.
Hendri menjelaskan bahwa sekitar satu tahun yang lalu BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan yang merupakan tangan kanan dari tersangka membuat postingan di Facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.
Selanjutnya korban PO tertarik dan oleh tangan kanan tersangka dipertemukan, korban berniat menggandakan uang dan beberapa kali korban ketempat tersangka.
Setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta namun hasilnya tidak ada korban merasa kecewa serta mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum.
Merasa tersudutkan, pelaku kemudian menghabisi korban dengan cara diracun. Atas perbuatan Mbah Slamet, kata Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: