Ilustrasi Hel, Sang Ratu Dunia Bawah Norse (AI/Gemini)
INDOZONE,ID - Dewi kematian identik dengan sosok menyeramkan yang hanya dikaitkan dengan kegelapan dan akhir kehidupan.
Akan tetapi, berbeda dengan Hel sang ratu dunia bawah Norse. Dalam mitologi Nordik, Hel justru digambarkan sebagai figur kompleks, yakni penguasa alam kematian yang memiliki kekuasaan mutlak, namun berperan sebagai pembimbing arwah menuju alam baka.
Melansir laman The Collector, Rabu (06/05/2026) Hel merupakan putri dari Loki dan raksasa perempuan Angrboda.
Ia adalah saudara dari Fenrir, serigala raksasa, serta Jormungandr, ular dunia yang melingkari Midgard.
Baca juga: Mengenal Mead of Poetry, Ramuan 'Darah' di Mitologi Nordik yang Jadi Sumber Inspirasi
Hel lahir dengan wujud yang tidak biasa, setengah tubuhnya digambarkan hidup, sementara separuh lainnya tampak seperti kematian, berwarna biru gelap atau hitam. Penampilannya membuat para dewa takut.
Karena dianggap terlalu berbahaya, Odin akhirnya mengusir Hel ke Niflheim, wilayah dingin dan berkabut di bawah akar pohon dunia Yggdrasil.
Di sanalah Hel kemudian memerintah kerajaan orang mati yang dikenal sebagai Helheim.
Berdasarkan laman The Collector, Helheim adalah salah satu dunia bawah utama dalam mitologi Nordik.
Tempat ini menjadi tujuan kebanyakan manusia setelah meninggal, kecuali mereka yang gugur dengan gagah berani di medan perang dan dipilih menuju Valhalla atau Folkvangr.
Sebagai ratu Helheim, Hel memegang kuasa penuh atas siapa yang masuk dan siapa yang bisa keluar. Bahkan Odin pun tidak dapat mengambil jiwa dari wilayah Hel tanpa seizinnya.
Namun, Hel bukan sekadar simbol hukuman.
Baca juga: Mitologi Nordik: Kisah Penciptaan Dunia hingga Ragnarok atau Kiamat Para Dewa yang Bikin Merinding
Dalam kepercayaan Viking, ia juga dipandang sebagai sosok yang memandu arwah melewati peralihan dari dunia hidup menuju alam kematian, sebuah peran yang membuatnya lebih dari sekadar dewi kematian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: The Collector