Misteri 4 Mayat di Sungai Seine Prancis: Seorang Tunawisma Didakwa, Teori Pembunuhan Homofobik Mencuat
INDOZONE.ID — Kasus penemuan empat mayat di Sungai Seine, kawasan pinggiran Paris, mulai menemukan titik terang. Seorang pria tunawisma yang diduga sebagai pelaku telah secara resmi didakwa pada Minggu, 24 Agustus 2025, atas tuduhan "pembunuhan berantai" — sebuah dakwaan yang tergolong langka dalam sistem hukum Prancis.
Tersangka, pria berusia dua puluhan, diyakini telah melakukan empat pembunuhan dalam kurun waktu hanya 16 hari. Semua korban ditemukan di wilayah yang sama, memunculkan kecurigaan bahwa ini adalah kasus pembunuhan berantai, dengan kemungkinan motif kebencian terhadap orientasi seksual korban.
Meski demikian, motif pasti masih belum dapat dipastikan. Jaksa dari Kejaksaan Créteil belum mengungkapkan dugaan motivasi apa pun dalam pernyataan resmi terakhir mereka.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bustamam: Motif Uang COD yang Dipakai Judi Online
Selama dalam tahanan, tersangka mengaku bernama Ahmed, warga negara Aljazair berusia 24 tahun yang berasal dari Oran. Ia mengklaim telah tinggal secara ilegal di Prancis selama tiga tahun, bekerja serabutan di pasar dan proyek konstruksi.
Namun, penyidik menemukan dokumen dalam bahasa Arab dengan foto dirinya yang menunjukkan nama berbeda — Monji H., seorang warga Tunisia. Seorang kenalan dekat juga mengonfirmasi identitas tersebut, menurut sumber yang dekat dengan penyelidikan.
Tersangka menjalani pemeriksaan selama 96 jam dengan bantuan penerjemah, mengingat kemampuan bahasa Prancis-nya yang terbatas. Namun, selama interogasi, ia cenderung tidak kooperatif. Kadang ia membantah tuduhan, kadang hanya memilih diam, meskipun dihadapkan pada bukti yang memberatkannya.
Baca juga: 5 Misteri Otak yang Masih Belum Terpecahkan
Jaksa tidak menyertakan unsur pemberat dalam dakwaan, seperti kejahatan bermotif kebencian, meskipun muncul dugaan bahwa korban dibunuh karena orientasi seksual mereka. Dugaan pembunuhan homofobik ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Lemonde