INDOZONE.ID - Pernahkan kamu bertanya bagaimana seseorang bisa berubah jadi pembunuh berantai?
Hal tersebut tentu tidak terjadi begitu saja, ada proses panjang yang dilalui sebelum akhirnya melakukan kejahatan mengerikan.
Fenomena ini bukan hanya sekadar kisah seram di film atau novel thriller, tetapi kenyataan yang telah dipelajari oleh para ahli selama bertahun-tahun lamanya.
Peneliti Kriminologi Forensik Laura Brand, mengungkap bagaimana tahapan gelap yang dilalui oleh seorang pembunuh berantai. Dari hasil penelitian yang dilakukannya, ditemukan ada 7 tahap yang dilalui oleh seorang pembunuh berantai.
Baca Juga: Jack The Ripper: Misteri Pembunuhan Berantai Paling Terkenal di Inggris
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak orang semakin tertarik dengan kisah-kisah pembunuh berantai, baik melalui acara TV, film, maupun podcast kejahatan nyata.
Namun, di balik ketertarikan ini, ada studi mendalam yang dilakukan oleh para ahli untuk memahami bagaimana seseorang bisa berubah menjadi pembunuh berantai.
Menurut Laura, setelah mewawancarai lebih dari 50 pembunuh berantai, ia menemukan bahwa sebagian besar dari mereka melewati tujuh tahap sebelum akhirnya melakukan kejahatan mereka.
Berikut tujuh tahapan yang dilalui oleh pembunuh berantai berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Laura Brand.
Pembunuh berantai Andrei Chikatilo, di Uni Soviet
Tahap pertama yang dilalui pembunuh berantai sebelum melakukan perbuatannya adalah berfantasi tentang perbuatan itu atau tindakan kejam serupa.
Laura menyatakan bahwa seseorang mungkin terobsesi dengan pikiran-pikiran yang berfokus pada kontrol, dominasi, dan kekerasan.
"Tema umum lainnya adalah agresi, kepuasan seksual, kekuasaan dan manipulasi, balas dendam dan hukuman," ujar Laura Brand seperti dilansir Unilad, Sabtu (22/2/2025).
Selama fase ini, seseorang mungkin mulai menunjukkan perilaku isolasionis dan mengumpulkan konten daring yang mengandung kekerasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Unilad.com