Jumat, 25 MARET 2022 • 21:18 WIB

Fakta Penelusuran Kasus Binomo Indra kenz, Ada Transaksi di Pulau Bahama

Author

Barang bukti segepok uang dari kasus transaksi Binomo Indra Kenz. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Bareskrim Polri mengungkap satu fakta baru di balik kasus trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Ternyata, transaksi berkaitan kasus ini mencapai ke luar negeri yakni Bahama, Amerika Serikat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan. Whisnu menyebut Binomo sudah sampai keluar negeri.

"PPATK sudah menyampaikan Binomo sudah di Pulau Bahama dan ada transaksi luar negeri," kata Brigjen Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Whisnu menyebut pihaknya saat ini sedang melakukan tracing bersama PPATK di luar negeri terkait hal ini. Whisnu menyebut kerjasama dengan PPATK luar negeri juga sudah berdampak baik.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama PPATK di luar negeri kita bisa tahu juga bahkan bisa memblokir bahkan kita baru mendapat satu transaksi di Kepulauan Karibia kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan PPATK," beber Whisnu.

Tersangka kasus transaksi Binomo Indra Kenz. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sekedar informasi, Indra Kenz terseret dalam sengkarut kasus Binomo lantaran kerap mempromosikan aplikasi tersebut. Bareskrim Polri juga sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Indra Kenz dijadikan tersangka lantaran kerap membuat konten yang membuat masyarakat tertarik bermain Binomo. Kini, Polri pun melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz dan tengah mentracing aliran dana dari Indra Kenz.

Selain itu, Bareskrim menyebut Indra Kenz tidak kooperatif saat diperiksa. Indra Kenz membantah disebut afiliator Binomo dan menghilangkan barang bukti yang ada di ponselnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU