Tanggal 5 Oktober merupakan momentum yang cukup berarti bagi warga negara Indonesia. Pasalnya di tanggal tersebut merupakan peringatan Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merupakan garda terdepan dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, TNI memiliki masa-masa kelam yang sangat panjang sehingga mampu menjadi sebuah lembaga yang kuat dan tangguh seperti saat sekarang ini.
Awalnya, TNI merupakan reinkarnasi dari TKR (Tentara Kemerdekaan Rakyat) sebagai respons atas kedatangan tentara Inggris ke Indonesia pasca kemerdekaan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, PBB Pulangkan Tentara Gabon dari Misi Perdamaian
Pada 5 Oktober 1945, Pemerintah Indonesia tanpa membuang-buang waktu langsung membentuk lembaga tersebut sebagai antisipasi jika bangsa Inggris akan menjajah tanah Indonesia kembali seperti sedianya Belanda. Hal ini lah yang menjadi landasan mengapa momentum 5 Oktober menjadi Hari TNI.
Lalu, pada 6 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengangkat Supriyadi yang merupakan tokoh PETA (Pembela Tanah Air) untuk menduduki jabatan Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR.
Selama Perang Kemerdekaan yang berlangsung pada 1945-1949, TKR terus berbenah diri untuk menjadi angkatan perang yang mumpuni dan siap tempur melawan penjajah.
Hingga pada 3 Juni 1947, TKR secara resmi berubah nama menjadi TNI. Meski saat itu TNI masih menjadi kekuatan baru namun hasil kerja mereka mampu mengatasi ancaman dari sisi politik maupun militer dari dalam dan luar negeri.
Atas pencapaian tersebut, TNI pun diberi kesempatan untuk terlibat di kancah politik seperti bergabung dalam partai politik yang bernama Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) yang berpartisipasi di Pemilu 1955.
Nama TNI pun semakin besar dan berubah nama menjadi ABRi (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang merupakan gabungan angkatan perang dengan kepolisian negara.
Namun, gejolak pun terjadi saat masa pemerintahan Soeharto dimana ABRI memiliki dwifungsi yang dianggap membuat situasi politik Indonesia semakin berkecamuk.
Hingga pada akhir orde lama, saat terjadinya demonstrasi besar-besaran yang menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya.
Pada saat yang bersaman pula, yakni 1 April 1999, TNI dan Polri pun secara resmi terpisah menjadi bagian masing-masing. Nama ABRI dikembalikan lagi menjadi TNI.
Sejak saat itu, TNI menyandang tugas pokok bagi NKRI untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan pada keutuhan bangsa dan negara.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: