Kategori Berita
Media Network
Rabu, 30 DESEMBER 2020 • 21:46 WIB

Inilah Sejarah FPI, dari Aksi Kemanusiaan, Kontroversi hingga Dibubarkan

Sejarah FPI (Photo/Antarafoto)

Organisasi masyarakart Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu organisasi massa Islam yang ada di Indonesia. Menganut pandangan Islam konservatif dan memiliki massa dalam jumlah banyak menjadikan FPI penggerak pada beberapa aksi umat Islam.

Anggota FPI identik dengan atribut jubah putih, ikat kepala atau sorban putih, dan selempang kain hijau. FPI juga kerap menjadi pembicaraan masyarakat dan media sosial.

Berikut Indozone bagikan sejarah FPI serta deretan aksinya yang kontroversial hingga proses pembubaran FPI yang dilakukan pemerintah di akhir tahun 2020.

Sejarah FPI

Photo/Antarafoto

FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat di Selatan Jakarta oleh  Habib Rizieq Shihab, Habib Idrus Jamallulail, Kyai Misbach dan beberapa ulama lainnya serta disaksikan ratusan santri dari Jabotabek.

FPI didirikan dengan tujuan sebagai wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar, yakni menegakkan kebenaran dan melarang yang salah.

Latar Belakang FPI

Pendirian FPI berdasarkan latar belakang bahwa adanya penderitaan umat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oknum penguasa.

Tak hanya itu, banyaknya kemungkaran dan kemaksiatan yang merajalela juga menjadi latar belakang mengapa FPI berdiri. Selain itu FPI merasa wajib untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta umat Islam.

Struktur Organisasi

1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional.

Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas

Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Habib Rizieq (2003–2008)

2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi.

Ketua FPI bagian Surakarta (disingkat FPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir

3. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten.

4. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.

Aksi dan Kontroversi

Photo/Antarafoto

FPI dikenal dengan aksi-aksinya sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh para militernya yang disebut Laskar Pembela Islam. FPI pernah terlibat aksi penutupan klub malam, tempat pelacuran, penangkapan terhadap warga tertentu, dan konflik dengan organisasi Islam lainnya.

Namun FPI juga mengambil peran dalam aksi kemanusiaan seperti pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh, pengiriman relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan lain sebagainya.

FPI mulai diperhitungkan ketika ribuan anggotanya menduduki Balai Kota DKI Jakarta untuk menemui Gubernur Sutiyoso di pertengahan Desember 1999. Mereka menuntut agar semua tempat maksiat seperti klub malam, diskotek, panti pijat, dan bar ditutup selama bulan puasa.

Mei 2006, FPI berseteru dengan Gus Dur pada sebuah acara diskusi lintas agama di Purwakarta, Jawa Barat, hingga mantan presiden ini turun dari forum diskusi.

Kontroversi besar yang melibatkan FPI terjadi pada peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2008. Anggota FPI menyerang Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB) di Silang Monas.

FPI juga menggerakkan aksi demonstrasi besar pada 4 November 2016 yang dikenal dengan aksi 411 serta aksi pada 2 Desember 2016 yang dikenal sebagai aksi 212.

Pembubaran

FPI banyak menerima hujatan dan dianggap meresahkan karena aksi kekerasannya dapat memecah belah bangsa. Walaupun memperjuangkan syariat Islam namun tindakan yang dilakukan FPI tidak mencerminkan ajaran Islam.

Pada 30 Desember 2020, pemerintah Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi, yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT yang melarang seluruh aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh FPI.

Hal ini meliputi pelarangan penggunaan simbol FPI di wilayah Indonesia. Sehingga, FPI tidak lagi memiliki hak legal, baik sebagai organisasi masyarakat maupun organisasi biasa di Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Tags
BERITA TERBARU

Inilah Sejarah FPI, dari Aksi Kemanusiaan, Kontroversi hingga Dibubarkan

Link berhasil disalin!