Kamis, 31 OKTOBER 2024 • 10:05 WIB

Tradisi Wiwitan: Merawat Kearifan Lokal dalam Upacara Syukur Panen di Jawa

Author

Desa Baturetno melaksanakan tradisi Wiwitan.

INDOZONE.ID - Tradisi Wiwitan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal di Jawa yang telah berlangsung sejak lama. 

Sebagai upacara adat yang dilakukan sebelum panen padi, Wiwitan menjadi simbol rasa syukur masyarakat Jawa kepada alam dan sang pencipta. 

Di masa lalu, ritual ini diyakini sebagai persembahan kepada Dewi Sri, dewi kesuburan dan kemakmuran dalam mitologi Jawa. 

Melalui tradisi Wiwitan, masyarakat berharap berkah berkelanjutan dalam hasil pertanian mereka.

Upacara wiwitan dilakukan dengan menyajikan berbagai hasil bumi, seperti nasi, buah-buahan, serta sesaji yang melambangkan rasa syukur. 

Baca Juga: Tujuh Unsur Kebudayaan Universal Menurut Koentjaraningrat, Elemen Dasar di Balik Keberagaman Budaya Dunia

Biasanya, tradisi ini dilaksanakan secara sederhana di area persawahan atau ladang yang akan dipanen. 

Selain itu, dalam upacara ini, para petani berdoa bersama untuk kelancaran panen yang akan datang. 

Tradisi ini sekaligus memperlihatkan keharmonisan antara manusia dengan alam yang diyakini menjadi kunci keberhasilan pertanian. 

Tantangan Perkembangan Zaman

Namun, seiring perkembangan zaman, modernisasi telah mempengaruhi kebudayaan masyarakat Jawa. 

Banyak tradisi lokal, termasuk Wiwitan, mulai ditinggalkan oleh generasi muda yang lebih memilih teknologi dan cara modern dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. 

Meski demikian, upaya pelestarian terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas budaya, untuk mengembalikan pentingnya kearifan lokal, seperti Wiwitan ini. 

Dengan keberagaman dan pluralitas, Indonesia memiliki banyak budaya berharga yang perlu dirawat. 

Wiwitan tidak hanya melambangkan rasa syukur, tetapi juga menunjukkan hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan.

Menjaga kelestarian tradisi ini, berarti turut melestarikan identitas bangsa Indonesia.


Banner Z Creators Undip.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kulonprogokab.go.id