Badan Pengawas Obat dan Makanan AS pada 12 Juli dilaporkan menambahkan peringatan pada lembar fakta pada vaksinasi COVID-19 Johnson & Johnson yang mengatakan bahwa terdapat data menunjukkan ada peningkatan risiko gangguan neurologis langka dalam enam minggu usai inokulasi.
Dalam sebuah surat kepada perusahaan, FDA mengklasifikasikan kemungkinan mendapatkan sindrom Guillain-Barre (GBS) setelah melakukan vaksinasi sebagai "sangat rendah". Tetapi, dikatakan penerima vaksin J&J harus mencari perhatian para medis jika mereka mempunyai gejal termasuk dengan kelemahan atau sensasi kesemutan, kesulitan berjalan atau kesulitan melakukan gerakan wajah.
Sekitar 12,8 juta orang telah menerima vaksin satu dosis J&J di AS dan FDA mengatakan terdapat 100 laporan awal dari GBS pada penerima vaksin termasuk dengan 95 kasus serius yang perlukan rawat inap dan satu kematian dilaporkan. J&J mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya sedang berdiskusi dengan regulator mengenai kasus GBS.
Dikatakan, tingkat kasus GBS yang dilaporkan pada penerima vaksin J&J hanya sedikit yang melebihi tingkat latar belakang. Sekadar informasi, GBS merupakan kondisi neurologis langka, di mana sistem kekebalan tubuh menyerang lapisan pelindung pada serabut saraf.
Sebagian besar kasus mengikuti infeksi bakteri atau virus serta kebanyakan orang pulih sebenarnya dari GBS. Kondisi tersebut telah dikaitkan di masa lalu dengan vaksinasi, terutama dengan kampanye vaksinasi selama wabah flu babi di Amerika Serikat pada 1976, dan beberapa dekade kemudian dengan vaksin yang digunakan selama pandemi flu H1N1 2009.
Peringatan itu menjadi kemunduran lain untuk suntikan J&J, yang seharusnya menjadi alat penting untuk memvaksinasi di daerah yang sulit dijangkau dan di antara mereka yang ragu-ragu untuk melakukan vaksinasi, karena hanya memerlukan satu suntikan dan mempunyai persyaratan penyimpanan yang kurang ketat dibanding Pfizer atau vaksin Moderna.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: