Ketika memotong kuku, pernahkah terlintas di benakmu bagaimana sejarah penciptaan gunting kuku? Sejak kapan alat ini ada?
Di zaman modern sekarang, jenis gunting kuku yang paling banyak digunakan adalah yang berbentuk rahang maupun berbentuk tang.
Dua jenis gunting kuku ini baru diciptakan pada abad ke-20.
Penciptaan gunting kuku modern bermula pada 1875 oleh Valentine Fogerty dari Inggris.
Setelah itu, gunting kuku terus mengalami perkembangan hingga sekitar 1896 muncul gunting kuku pertama dengan merek Gem oleh perusahaan HC Cook Company.
Gunting kuku yang dibuat oleh HC Cook Company memiliki bentuk yang mirip dengan gunting kuku modern saat ini.
Nah, pada 1947, pemilik perusahaan WE Bassett Company kembali mengembangkan gunting kuku dengan merek Trim.
Bentuk gunting kuku bermerek Trim inilah yang kemudian masih digunakan sampai saat ini.
Gunting kuku Trim sebenarnya mirip dengan Gem, yaitu berbentuk 2 buah rahang yang bisa menjepit dan memotong kuku.
Bedanya, pada gunting kuku ditambahkan 2 buah kancing di dekat kedua rahang.
Fungsi dari kancing ini adalah untuk mencegah pergerakan hanya pada satu sisi rahang.
Sebelum adanya gunting kuku modern saat ini, nenek moyang dulunya menggunakan pisau kecil untuk memotong kuku.
Dalam makam budaya Hallstatt, di Eropa ditemukan sebuah pisau cukur dan pemotong kuku dengan pegangan tulang.
Diperkirakan, 2 alat ini digunakan sekitar abad ke-6 sampai ke-8 Sebelum Masehi.
Selain lewat ditemukannya alat untuk menggunting kuku, penjelasan tentang pengguntingan kuku juga tertulis di sebuah catatan pada abad ke-8 Sebelum Masehi.
Sementara itu, manusia purba tidak membutuhkan alat pemotong kuku karena aktivitas harian mereka seperti menggali umbi-umbian dari tanah, menajamkan tombak, maupun menyalakan api, semuanya menggunakan tangan.
Berbagai pekerjaan ini diyakini membuat kuku mereka secara alami akan aus, terkikis, dan terkelupas sehingga tidak tumbuh panjang.
Artikel Menarik Lainnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: