Ilustrasi bakteri. (photo/Ilustrasi/Pexels/CDC)
Sebuah studi dari Universitas Northwestern baru-baru ini temukan bahwa bakteri usus yang terjadi secara alami dapat membersihkan racun kemoterapi dalam tubuh. Studi itu mengatakan bahwa jenis bakteri usus tertentu dapat melindungi bakteri baik lainnya dari pengobatan kanker, kurangi perubahan bahaya yang disebabkan pobat pada mikrobioma usus.
Penelitian ini dipbulikasikan dalam jurnal mSphere pada 26 Mei. Penelitian ini berpotensi mengarah pada suplemen makanan baru, probiotik atau terapi rekayasa untuk bantu tingkatkan kesehatan pada usus pasien.
Karena perubahan mikrobioma terkait dengan kemoterapi pada anak-anaka dengan komplikasi kesehatan di kemudian hari, termasuk dengan obesitas, asma, hingga diabetes. Melihat hal itu, penulis senior studi ini yaitu Eric Hartmann beri komentarnya.
"Kami benar-benar terinspirasi oleh bioremediasi, yang menggunakan mikroba untuk membersihkan lingkungan yang tercemar," ungkapnya.
“Biasanya bioremediasi berlaku untuk air tanah atau tanah, tapi di sini kita sudah mengaplikasikannya ke usus. Kita tahu kalau bakteri tertentu bisa mengurai toksik perawatan kanker. Kami bertanya-tanya apakah, dengan memecah obat, bakteri ini dapat melindungi mikroba di sekitarnya. Studi kami menunjukkan jawabannya adalah 'ya.' Jika beberapa bakteri dapat memecah racun cukup cepat, itu memberikan efek perlindungan bagi komunitas mikroba. " lanjutnya.
Meskipun pengobatan kanker menyelamatkan nyawa mereka, juga menyebabkan efek samping yang sangat keras dan menyakitkan, termasuk masalah pencernaan.
"Obat kemoterapi tidak membedakan antara membunuh sel kanker dan membunuh mikroba," lanjutnya.
"Mikroba di usus Anda membantu mencerna makanan dan membuat Anda tetap sehat. Membunuh mikroba ini sangat berbahaya bagi anak-anak karena ada beberapa bukti bahwa gangguan pada mikrobioma usus di awal kehidupan dapat menyebabkan kondisi kesehatan potensial di kemudian hari." jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: