INDOZONE.ID - Fasisme adalah sebuah ideologi politik yang pertama kali muncul di Italia pada awal abad ke-20.
stilah "fasisme" berasal dari bahasa Italia "fascio," yang berarti ikatan atau kebersamaan. Ideologi ini menonjolkan nasionalisme ekstrem, negara yang otoriter, militerisme, dan represi terhadap lawan politik.
Akar Sejarah dan Munculnya Fasisme
Fasisme berakar dari nasionalisme dan militerisme yang berkembang di Eropa pada akhir abad ke-19.
Saat itu, kekecewaan terhadap demokrasi liberal dan sosialisme memicu gerakan ekstrem kanan.
Setelah Perang Dunia I, Benito Mussolini, mantan revolusioner sosialis, mendirikan Partai Nasional Fasis di Italia pada 1919.
Ia memperkenalkan konsep korporatisme, di mana ekonomi diatur oleh asosiasi sektoral di bawah kontrol negara. Melalui aksi "Long March on Rome" pada 1922, Mussolini merebut kekuasaan dan menjadi pemimpin diktator yang mempraktikkan fasisme.
Baca Juga: Misteri Santet di Banten: Warisan Ilmu Teluh Angin dan Banyu pada Masyarakat Baduy
Penyebaran Fasisme ke Negara-Negara Lain
Ideologi fasisme segera menyebar ke negara-negara Eropa lainnya. Di Jerman, Adolf Hitler dan Partai Nazi mengadopsi banyak elemen fasisme Italia, tetapi dengan tambahan rasisme dan anti semitisme yang ekstrem.
Setelah memenangkan pemilu pada 1933, Hitler mengonsolidasikan kekuasaannya dan membangun rezim Nazi yang ekspansionis.
Selain Jerman, rezim fasis juga muncul di Spanyol di bawah Francisco Franco, Portugal dengan Estado Novo, dan di beberapa negara lain.
Setiap negara memiliki versi unik dari fasisme, meski tetap berpegang pada ide-ide dasar yang sama.
Baca Juga: Mengenal Tradisi Seppuku sebagai Kematian Terhormat Prajurit Jepang
Karakteristik Utama Fasisme
Secara umum, fasisme memiliki beberapa karakteristik utama:
Nasionalisme Ekstrem
Fasisme menekankan semangat kebangsaan yang berlebihan, di mana loyalitas tertinggi diberikan pada negara dan bangsa. Kaum fasis mempromosikan superioritas bangsa atau ras tertentu, yang kerap berujung pada diskriminasi.
Kekuasaan Negara yang Otoriter
Fasisme mendukung negara yang kuat dengan pemimpin otoriter tanpa batas kekuasaan. Pemerintahan yang dianut adalah totalitarian, di mana negara memiliki kontrol penuh atas setiap aspek kehidupan masyarakat.
Militerisme
Kaum fasis mengagungkan kekuatan militer dan mempromosikan nilai-nilai kepatuhan, disiplin, dan pengorbanan untuk negara. Mereka percaya bahwa militer adalah fondasi negara dan harus menjadi prioritas dalam alokasi sumber daya.
Baca Juga: Viral Warga India Minum Air AC, Disangka Air Suci 'Charan Amrit' dari Kaki Dewa Krishna
Penindasan Oposisi
Rezim fasis menindas oposisi politik, membatasi kebebasan pers, dan membungkam suara kritis. Tidak ada ruang untuk pluralisme atau perbedaan pendapat dalam sistem ini.
Korporatisme Negara
Fasisme mendukung sistem ekonomi korporatisme, di mana asosiasi sektoral mengatur produksi di bawah kendali negara. Pemerintah memiliki kendali ketat atas ekonomi, menghilangkan persaingan bebas.
Rasisme dan Antisemitisme
Dalam beberapa rezim, seperti Nazi Jerman, fasisme mencakup unsur rasisme dan antisemitisme ekstrem. Nazi mempromosikan superioritas ras Arya dan menyebarkan kebencian terhadap Yahudi serta kelompok minoritas lain.
Dampak Fasisme dalam Sejarah Dunia
Fasisme memiliki dampak besar dan mengerikan. Agresi Nazi Jerman memicu Perang Dunia II, yang menelan puluhan juta korban jiwa dan menghancurkan Eropa serta Asia.
Holocaust, di mana Nazi melakukan genosida terhadap sekitar 6 juta orang Yahudi, menjadi salah satu kejahatan paling mengerikan dalam sejarah manusia.
Selain kerusakan fisik, fasisme juga meninggalkan trauma psikologis yang dalam bagi masyarakat yang hidup di bawah rezim tersebut.
Pelanggaran hak asasi manusia, penyensoran, dan penindasan kebebasan menjadi bagian dari pengalaman traumatis ini.
Pengaruh yang Tersisa Setelah Kekalahan Fasisme
Setelah kekalahan Poros pada 1945, fasisme secara resmi berakhir sebagai ideologi berkuasa di Eropa.
Namun, pengaruhnya tetap bertahan melalui gerakan-gerakan ekstrem kanan yang muncul di berbagai belahan dunia.
Meskipun dalam bentuk yang berbeda, bayangan dari ideologi ini masih menjadi ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Britannica