Rabu, 14 DESEMBER 2022 • 14:21 WIB

Demi Bisa Membangun Gereja, 1.000 Wanita di Inggris Dipekerjakan sebagai Pelacur

Author

Ilustrasi prostitusi zaman dulu. (Wikipedia)

Meski gereja Kristen benar-benar melarang yang namanya aktivitas prostitusi, namun kenyataannya pernah ada kisah gereja yang dibangun atas kerja keras wanita menjadi pelacur. 

Hal ini lantaran biaya pembangunan gereja bersumber dari pekerjaan para wanita dalam melayani nafsu birahi para pria di Inggris pada baad ke-12 kala itu. 

Baca Juga: Indahnya Toleransi! Di Kota Ini Masjid dan Gereja Satu Tembok dan Satu Alamat

Dikutip dari History of Yesterday, 18 rumah bordil mempekerjakan 1.000 pelacur untuk meraup keuntungan dengan membangun sebuah gereja di kawasan Southwark, Inggris. 

Hal ini terjadi lantaran uskup gereja Inggris di abad pertengahan bukan hanya sekedar gerejawan, tetapi juga politisi dan negarawan. Oleh karena itu, prostitusi dipandang sebagai kejahatan yang diperlukan untuk memperoleh pendapatan bagi gereja.

Selama pendudukan Romawi di tempat yang sekarang menjadi Inggris, Southwark adalah bagian penting dari kota Romawi Londinium. Tempat ini juga merupakan situs rumah bordil pertama yang diketahui di tempat yang kemudian menjadi Inggris. 

Setelah orang Romawi pergi pada abad ke-5, banyak gereja dibangun di daerah tersebut sehingga menjadi tempat yang aman bagi pelacur, penjahat, dan penderita kusta. Southwark cukup jauh dari London sehingga tidak terlihat tetapi tidak dapat diakses.

Baca Juga: Sejarah Kelam Pelacuran di Era Victoria: Ketika Wanita Mandiri Adalah yang Menjual Diri

Namun, pada tahun 1546 Raja Henry VIII melarang keras rumah bordil. Ia melarang prostitusi karena alasan moralitas dan sebagai sarana untuk menahan wabah sifilis yang sedang berkecamuk. 

Meski begitu, prostitusi tidak hilang begitu saja melainkan secara sembunyi-sembunyi. Dengan sedikit modifikasi, sama seperti sebelum mereka beralih dari rumah bordil yang menjual minuman dan makanan secara ilegal menjadi kedai yang menjual jasa perempuan secara ilegal. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU