Kondisi yang berubah-berubah akibat pandemi COVID-19 buat aturan perjalanan berubah juga. Di Inggris, mereka sudah ada 50 kali perubahan mengenai aturan perjalanan. Sebuah analisis mengungkapkan analisis itu dibuat PA. Itu berdasarkan aturan karantina untuk orang-orang yang tiba di Inggris sejak Maret 2020.
Sejumlah perubahan serupa juga terjadi di Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Sebabnya, negara-negara itu bercermin dari peraturan Inggris. Kesimpulan lainnya yang didapatkan kalau daftar perjalanan hijau, kuning, dan merah diperbaharui setiap 3 pekan sejak diperkenalkan pada Mei. Banyak wisatawan yang dipaksa untuk mempersingkat perjalanan dan diminta segera pulang sebelum aturan perjalanan yang lebih ketat dibuat.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif maskapai easyJet, Johan Lundgren mengatakan banyak wisatawan yang dibuat bingung aturan perjalanan itu. Dia sepakat dengan Tanzer. Ini adalah momen tepat untuk pemerintah Inggris untuk menyederhanakan aturan perjalanan. Melihat hal itu, dia memberikan komentarnya.
"Tidak heran jika traveler di Inggris bingung. Sekarang saatnya bagi pemerintah untuk menyederhanakan aturan perjalanan, membuat hijau benar-benar hijau dan bebas pembatasan, menghapus persyaratan pengujian yang mahal dan tidak perlu sertifikat vaksin dosis penuh dari negara-negara zona kuning, dan mengakhiri rollercoaster perubahan yang konstan ini," katanya.
Menanggapi penilaian itu, juru bicara pemerintah Inggris pun berkata perubahan aturan perjalanan selama pandemi itu pun dilakukan demi keselamatan masyarakat.
"Prioritas utama kami adalah untuk melindungi kesehatan masyarakat. Keputusan tentang aturan perjalanan terus ditinjau secara berkala dan diinformasikan oleh penilaian risiko terbaru dan faktor kesehatan masyarakat yang lebih luas," begitulah tanggapan jubir pemerintah Inggris.
"Kami tahu ini adalah waktu yang menantang bagi industri perjalanan, itulah sebabnya kami menyediakan paket dukungan yang belum pernah ada sebelumnya untuk melindungi pekerjaan dan bisnis." katanya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: