Ilustrasi pernikahan adat Jawa (Instagram/bajunganten.id)
Bukan rahasia lagi, kalau Indonesia memiliki beragam kepercayaan, adat istiadat, dan tradisi yang masih dipegang teguh sampai hari ini. Warisan leluhur itu terangkum dalam berbagai kebudayaan yang dijalankan dalam praktik sosial masyarakat.
Misalnya saja soal pernikahan. Bagi masyarakat Jawa, pernikahan tidak hanya soal kemeriahan pesta. Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan ketika hendak menyatukan sepasang anak manusia.
Di antaranya menentukan hari baik, tanggal yang tepat, hingga persiapan lainnya yang berhubungan dengan boleh dan tidaknya sesuatu.
Nah berikut ada beberapa larang pernikahan yang tidak boleh dilanggar dalam adat Jawa. Penasaran apa saja? Yuk simak rangkuman berikut!
Dalam adat Jawa, pantang hukumnya menikah di bulan Suro atau Muharram. Pasalnya bulan ini diyakini sebagai bulan yang suci.
Konon di bulan inilah Nyai Roro Kidul mengadakan perayaan atau hajatan sehingga masyarakat dilarang untuk mengadakan pesta agar jauh dari nasib sial.
Bagi calon pengantin adat Jawa, biasanya akan dilakukan perhitungan Weton untuk mengetahui hari baik menikah. Perhitungan weton bisa dilakukan dengan melihat hari, tahun, dan tanggal lahir masing-masing.
Baca juga: Mitos Paes Agung Yogyakarta yang Dipakai Erina Gudono di Riasan Akad Nikah, Katanya...
Konon jika cocok, pasangan yang menikah akan memiliki rumah tangga yang harmonis dan langgeng. Sebaliknya, jika weton pasangan tidak cocok maka pernikahan pasti akan diterpa masalah dan ketidakrukunan.
Dalam adat Jawa, anak pertama tidak boleh menikah dengan anak ketiga atau biasa disebut jangan jilu (siji karo telu).
Pasalnya ada mitos yang menyebut jika anak pertama dan ketiga menikah, rumah tangganya akan sulit akur dan sering diterpa masalah.
Hal ini dikarenakan perbedaan karakter yang biasanya cukup jauh antara anak pertama dan anak ketiga yang bisa membuat pernikahan sulit langgeng.
Tak hanya pernikahan siji karo telu, tapi ada juga larangan pernikahan antara anak pertama dengan anak pertama atau yang biasa disebut siji jejer telu (111) alias satu jejer tiga.
Konon, jika pernikahan pasangan seperti ini dilangsungkan, maka akan mendatangkan kesialan dan malapetaka.
Pantang bagi orang Jawa, jika menikahi seseorang yang rumahnya hanya berjarak lima langkah atau berseberangan.
Baca juga: Fakta dan Mitos Tombak Kiai Upas, Ada Lafadz Allah Konon Berasal dari Lidah Naga
Sebab menurut kepercayaan mereka, pernikahan seperti ini akan melahirkan rumah tangga yang tidak bahagia dan selalu bertengkar.
Satu lagi mitos larangan pernikahan menurut adat Jawa yang juga perlu diperhatikan, yaitu rumah pasangan yang dekat dengan rumah ipar.
Jika memang rumah pasangan dekat dengan rumah ipar, konon katanya salah satu orang tuamu akan meninggal.
Percaya tidak percaya, ini adalah mitos di dalam adat Jawa.Tetapi jika keluargamu masih menganut adat istiadat Jawa yang kuat, maka larangan ini perlu kamu perhatikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: