Ilustrasi jalanan tempo dulu. (Wikimedia)
Sadar atau tidak, nama jalan di setiap sudut kota yang ada di Indonesia merupakan nama tokoh atau yang dikenal sebagai pahlawan.
Rupanya, hal ini merupakan cara unik pemerintah Indonesia agar masyarakatnya mengingat pahlawan yang telah berjasa merebut dan mempertahakan kemerdekaan dari tangan penjajah.
Baca Juga: 27 Desember 1949 Belanda Mengakui Kemerdekaan Indonesia Secara Resmi melalui KMB
Dikutip dari laman binamarga.pu.go.id, penggunaan nama pahlawan sebagai nama jalan di seluruh kota dimaknai sebagai nasionalisme yang ditanamkan kepada seluruh warga negara.
Tak hanya itu, penamaan jalan menggunakan nama pahlawan nasional merupakan wujud apresiasi pemerintah sekaligus memperkenalkan keteladanan dan menumbuhkan semangat kepahlawanan dan kepatriotan demi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara kepada masyarakat luas.
Nyatanya, selain berfungsi sebagai sarana masyarakat luas dengan dijadikannya jalan sebagai penghubung antar wilayah, jalan juga berfungsi sebagai sarana sejarah untuk mencintai, menghargai dan mendokumentasikan sejarah perjuangan dalam mencapai kemerdekaan bangsa Indonesia.
Benar saja, ketika nama pahlawan dijadikan nama jalan maka secara tidak sadar orang-orang akan mengingat atau bahkan jangka panjangnya mencari tahu lebih dalam akan sosok pahlawan tersebut.
Baca Juga: 3 Pahlawan Nasional yang Meninggal Akibat Penyakit Serius, Ada yang Idap TB
Jalan berperan sebagai museum peradaban yang dapat dikenang dan dihargai secara langsung oleh lintas generasi ketika sedang berjalan kaki maupun berkendara melewati jalan tersebut.
Tentunya ini sarana yang sangat baik dalam menjaga kontinuitas informasi dan pesan–pesan sejarah kepada anak cucu kita bahwa inilah proses transformasi Indonesia dari masa ke masa dan bentuk kehadiran pemerintah Republik Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: