Kasus pembunuhan paling sadis (Google)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada tindak pidana pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.
Dia juga menduga ada unsur penganiayaan hingga pencurian dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Irjen Fredy Sambo tersebut.
Nah sebelum kasus ini mencuat, masyarakat Indonesia juga pernah dihebohkan dengan sejumlah kasus pembunuhan sadis yang dilakukan sekelompok orang atau pribadi.
Penasaran apa saja kasus pembunuhan berencana yang pernah menggegerkan publik? Berikut 7 di antaranya yang berhasil dirangkum Indozone!
Kasus pembunuhan Presiden Direktur PT Asaba Boediharto Angsono (60) sempat mengemparkan publik pada tahun 2003. Budi tewas bersama Edi Siyet (33), seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berpangkat Sersan Dua yang mengawalnya.
Mereka ditembak oleh Syam Ahmad Sanusi yang kemudian tertangkap di kawasan Pandeglang, Banten.
Sebelum tewas, Syam sempat melakukan perlawanan dengan senjata yang mengakibatkan tiga anggota tim penyergap terluka termasuk Ananta.
Dia juga bersaksi hanya merupakan eksekutor bersama Suud Rusli yang kini sudah ditangkap. Mereka diperintahkan Gunawan Santoso yang juga sudah ditangkap dan dijebloskan ke Nusakambangan.
Pembunuhan Engeline Megawe merupakan peristiwa sadis yang menimpa anak perempuan berusia delapan tahun Kota Denpasar, Bali. Kasus pembunuhan sadis ini terjadi pada tahun 2015.
Peristiwa ini menjadi bahan pembicaraan karena sebelumnya, keluarga angkatnya memasang berita di Facebook untuk mencari Angeline yang hilang lengkap dengan fotonya.
Baca juga: 7 Pahlawan yang Jasadnya Masih Jadi Misteri, Tidak Pernah Ditemukan Sampai Hari Ini!
Namun pada akhirnya ketahuan kalau ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe dan Agus Tay Hamba May (pembantu rumah tangga) yang membunuhnya.
Jenazah Angeline kemudian ditemukan dalam keadan membusuk tertutup sampah di halaman belakang rumah. Margriet divonis penjara seumur hidup karena tindakannya ini.
Kasus kematian Nasrudin Zulkarnaen mirip dengan kasus Brigadir J karne melibatkan anggota Polri.
Pada 2009 lalu, polisi menangkap enam orang yang diduga sebagai pembunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu.
Dalam pemeriksaan penyidik, para algojo itu mengaku dijanjikan upah Rp500 juta oleh seseorang yang disebutkan sebagai orang kuat, namun baru dibayar Rp250 juta.
Selain enam eksekutor terseut, Wiliardi Wizard (WW), polisi aktif berpangkat Kombes yang pernah menjabat Kapolres Jakarta Selatan juga ikut terlibat sehingga kasus ini.
WW mengakui telah menyediakan orang-orang untuk melaksanakan pembunuhan berencana tersebut. Dia juga mengakui, untuk melaksanakan pekerjaan tersebut setelah menerima dana dari Sigid Haryo Wibisono (SHW), seorang pengusaha pemilik PT Pers Indonesia Merdeka dan dihubungkan oleh Jerry Kusuma (JK).
SHW yang kemudian ditangkap polisi mengakui telah menyediakan dana untuk pembunuhan tersebut. Ia juga menyampaikan perihal siapa yang akan menjadi target penembakan itu. Sigid pula yang menguak keterlibatan Antasari Azhar (AA) dalam pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.
Dari keterangan SHW, akhirnya polisi memanggil dan memeriksa AA dan menetapkannya sebagai tersangka. Belakangan motif pembunuhan ini karena asmara antara Antasari Azhar, Rani Jualiani dan Nasrudin.
Kasus ini cukup menggemparkan karena menggunakan racun Sianida sebagai alat pembunuhan.
Kasus ini menewaskan Mirna Salihin yang pelakunya tak lain adalah temannya sendiri, yaitu Jessica Kumala Wongso.
Mirna meninggal setelah meminum es kopi Vietnam yang mengandung Sianida awal Januari 2016 di Jakarta.
Kasus ini terungkap lewat ditemukannya sebuah mayat yang termutilasi di Jakarta tahun 2008. Korban diketahui bernama Heri Santoso.
Belakangan diketahui pelakunya adalah Very Idham Henyansyah (Ryan). Ternyata Ryan sudah melakukan pembunuhan lainnya dan menguburkan para korban di halaman belakang rumahnya di Jombang.
Tak tanggung-tanggung korbannya mencapai 11 orang. Tahun 2009 Ryan dijatuhi hukuman mati.
Kasus pembunuhan yang juga heboh adalah pembunuhan enam orang yang dilakukan di sebuah rumah di Pulo Mas, Jakarta.
Ada 11 orang yang ditemukan di dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter. Polisi melihat adanya unsur perencanaan terkait perampokan di kediaman mewah, Dodi Triono, di Jalan Pulomas Utara, itu.
Para pelaku dijerat pasal berlapis pasal 340, Pasal 338, Pasal 365, dan Pasal 333.
Tabir gelap pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin berhasil diungkap Polda Sumatra Utara pada awal Januari 2020.
Kasus ini menjadi terang benderang setelah lebih dari sebulan penyelidikan, Di mana istri almarhum Zuraidah Hanum (41) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang suruhannya Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Zuraidah mengaku disakiti dan merasa terhianati oleh suaminya yang dituding kerap berselingkuh. Namun di sisi lain, dia juga berselingkuh dengan laki-laki lain yang menjadi eksekutor pembunuhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: