Motif batik tradisional Indonesia (Instagram/@pados.batik)
Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai 'Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi' oleh UNESCO.
Dalam rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober, Indozone telah merangkum deretan fakta menarik dan unik Batik Indonesia yang #KAMUHARUSTAU.
Popularitas batik Indonesia semakin hari semakin terkenal hingga ke mancanegara. Figur publik dan artis-artis Tanah Air maupun luar negeri banyak sekali yang kagum dengan batik.
Batik Indonesia kian mendunia dan menjadi tren fesyen unik. Ya, batik bukan lagi sebatas pakaian formal di acara-acara tertentu, melainkan dipakai juga dalam kegiatan harian semiformal.
Di balik keindahan kain batik, pada dasarnya ada makna dan filosofi tersendiri di dalamnya. Bahkan jauh sebelum batik dikenal seperti sekarang, ada sisi lain batik yang belum banyak diketahui.
Deretan fakta menarik Batik Indonesia berkaitan erat dengan sejarah batik, proses pembuatan, motif hingga perjalanan panjang batik lokal untuk diakui dunia, sebagai berikut:
Kata 'Batik' diambil dari dua padanan bahasa Jawa, yaitu 'amba' (artinya menulis) dan 'titik'. Dilihat dari kombinasi dua kata itu, maka disimpulkan arti Batik adalah menulis titik di atas kain.
Di samping itu, ada pula sumber yang mengatakan bahwa asal-usul kata Batik pertama kali terdaftar dalam bahasa Inggris di Encyclopedia Britannica tahun 1880, dengan ejaan 'Battik'.
Sampai hari ini, ada banyak versi terkait sejarah Batik. Namun, yang paling dipercaya keakuratannya adalah batik sudah ada sejak abad ke-13, tepatnya pada zaman Kerajaan Majapahit.
Fakta tersebut diperkuat dengan penemuan motif batik pada arca-arca peninggalan zaman Majapahit, misalnya motif batik Kawung di arca Kertajasa dan motif batik lain pada arca Prajnaparamita di Candi Gumpung.
Penting diketahui bahwa ada beberapa motif batik tradisional Indonesia tidak boleh digunakan di sembarangan waktu maupun tempat.
Contohnya, Batik Parang yang tidak boleh dikenakan untuk acara pernikahan. Karena motif Parang punya makna mendalam dalam tradisi adat masyarakat Jawa.
Zaman dahulu, kain batik hanya digunakan bagi Raja dan keluarganya serta para pekerja kerajaan. Namun lambat laun, batik mulai dikenakan masyarakat pada banyak kesempatan.
Pada dasarnya, batik adalah proses membuat motif di atas selembar kain menggunakan lilin atau perintang 'malam'. Jadi, yang paling penting dalam membatik yaitu perintang 'malam'.
Kamu mungkin penasaran ya, siapa sih yang pertama kali memperkenalkan Batik Indonesia hingga ke luar negeri sampai akhirnya dikenal dunia? Dialah Bapak Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto.
Presiden Soeharto mengenakan batik saat menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada pertengahan tahun 80-an.
Beliau juga memberikan batik sebagai buah tangan atau cenderamata bagi para tamu kenegaraan dari berbagai negara.
Dari berbagai sumber disebutkan bahwa Batik Tulis merupakan batik termahal. Harganya sangat mahal itu karena Batik Tulis dibuat secara manual dan butuh waktu lebih lama, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun.
Tidak seperti sekarang di mana proses pembuatan batik dilakukan dengan mesin dan sejenisnya. Pada zaman dahulu, batik dilukis menggunakan tangan di atas kain.
Serangkain proses panjang dalam pembuatan batik selalu diawali dari huruf 'N', sebagai berikut:
Batik ditetapkan pertama kali oleh UNESCO sebagai 'Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi' (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009.
Namun, pengakuan internasional tersebut didapatkan setelah melewati proses panjang. Butuh waktu sekitar tiga tahun bagi Indonesia sampai hasil manis itu diperoleh.
Selanjutnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, barulah ditetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Nah, itulah beberapa fakta menarik seputar Batik Indonesia yang #KAMUHARUSTAU. Selamat Hari Batik Nasional!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: