INDOZONE.ID - Gulag, singkatan dari Glavnoye Upravleniye Lagerey atau Badan Pengelola Kamp-kamp, merupakan jaringan kamp konsentrasi dan kerja paksa yang dibangun oleh rezim Uni Soviet di bawah kepemimpinan Josef Stalin.
Sistem ini telah menjadi lambang kekejaman, pelanggaran hak asasi manusia, dan penderitaan yang dialami oleh jutaan orang yang dipenjarakan di dalamnya.
Konsep kamp kerja paksa sebenarnya sudah ada sejak era Kekaisaran Rusia, tetapi baru setelah Revolusi Bolshevik 1917 gagasan ini dihidupkan kembali oleh rezim komunis Soviet.
Baca Juga: 5 Penjara Paling Tidak Bersahabat di Dunia, Jadi Mimpi Buruk Para Tahanan
Pada awalnya, kamp-kamp ini diperuntukkan bagi tahanan politik, kriminal, dan kelompok etnis yang dianggap mengancam stabilitas negara baru.
Namun di bawah kepemimpinan Stalin pada 1920-an hingga 1950-an, sistem Gulag mengalami ekspansi besar-besaran.
Jutaan orang, baik yang dituduh sebagai musuh negara maupun warga sipil tak berdosa, dibuang ke kamp-kamp terpencil di seluruh Uni Soviet, terutama di wilayah Siberia dan Arktik yang beku dan terpencil.
Kondisi di kamp-kamp Gulag sungguh mengerikan dan tidak manusiawi. Para tahanan hidup dalam gubuk-gubuk kecil yang padat dan tidak layak huni, sering kali tanpa ventilasi atau pemanas yang memadai.
Mereka dipaksa untuk bekerja berjam-jam tanpa istirahat yang cukup, melakukan pekerjaan berat seperti penambangan, pembangunan jalur kereta api, atau eksploitasi sumber daya alam di wilayah terpencil Siberia dan Arktik.
Makanan yang diberikan sangat minim dan tidak bergizi, sehingga para tahanan sering menderita busung lapar dan penyakit kekurangan gizi.
Banyak yang meninggal karena kelaparan, hipotermia, atau penyakit yang tidak tertangani. Siksaan fisik dan penyiksaan juga menjadi hal yang lumrah di kamp-kamp Gulag.
Para tahanan sering dipukuli, disiksa dengan kejam, atau bahkan dieksekusi tanpa proses pengadilan yang adil.
Sistem Gulag menjadi simbol pelanggaran hak asasi manusia yang masif di Uni Soviet. Ribuan tahanan politik, intelektual, seniman, dan warga sipil biasa dipenjarakan tanpa pengadilan yang adil.
Mereka dipaksa melakukan kerja paksa dalam kondisi yang tidak manusiawi, tanpa memiliki hak untuk membela diri atau mempertanyakan tuduhan yang diarahkan kepada mereka.
Banyak dari mereka yang dipenjarakan hanya karena alasan politik atau etnis semata, seperti petani kaya (kulak) yang menolak kolektivisasi pertanian, warga keturunan Polandia atau Jerman, atau bahkan anggota Partai Komunis sendiri yang dituduh sebagai "musuh dalam selimut".
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Britanica.com, History.com